BANSOS DAN PKH
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025. Bansos ini sudah masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang sudah ditetapkan dalam APBN. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah. Bansos PKH ini ditunggu banyak masyarakat. Saat ini bansos PKH memasuki pencairan tahap 4 periode Oktober-Desember 2025. Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Oktober 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pemerintah juga bakal menyalurkan beras 10 kilogram dan Minyakita 2 liter yang menyasar 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025. Bantuan pangan tersebut akan disalurkan sekaligus (rapel). Bantuan untuk anak yatim piatu kembali di...