Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025. Bansos ini sudah masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang sudah ditetapkan dalam APBN. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah. Bansos PKH ini ditunggu banyak masyarakat. Saat ini bansos PKH memasuki pencairan tahap 4 periode Oktober-Desember 2025. Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Oktober 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pemerintah juga bakal menyalurkan beras 10 kilogram dan Minyakita 2 liter yang menyasar 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025. Bantuan pangan tersebut akan disalurkan sekaligus (rapel). Bantuan untuk anak yatim piatu kembali di...
Daftar Bansos yang Bakal Cair September 2025, apa saja? Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada September 2025. Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan. Sejak triwulan II 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memverifikasi penerima bansos. Keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh saldo elektronik Rp600.000 untuk periode Juli–September. Dana bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan bisa dicek langsung oleh masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos melalui dua cara resmi:
Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta kpm. Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupan pangan untuk 18 juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos pangan yang diberikan yaitu beras 10 kilogram (kg) per bulan dan minyak goreng 2 liter setiap bulannya. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bansos beras dan minyak goreng ini mulai disalurkan pada bulan Oktober. Dia menjamin bansos beras dan minyak goreng berkualitas baik. "Seperti diketahui, untuk bantuan pangan beras dua bulan Oktober dan November itu memang sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kilo untuk 18,27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang baik buat masyarakat kita," ujar Arief dalam keterangan tertulis, di Jakarta pada Senin (22/9/2025). Program bantuan pangan tentunya akan menggunakan stok Cadangan Pangan Pemerin...
Komentar
Posting Komentar